Aqsham al-Qur’an

Kepada seluruh pembaca yang budiman, mohon maaf apabila dalam artikel ini terdapat kesalahan,  juga diharapkan kepada para pembaca sekalian harap teliti terlebih dahulu sebelum menjadikan artikel ini sebagai referensi sehingga meminimalisir kesalahan di lain hari. 

         Jika ada kritik dan saran silahkan sampaikan dengan baik pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini.
Saya ucapkan terimakasih atas kunjungannya.
         Terakhir saya ingin mengutip kata dari Syaidina Ali bin Abi Thalib yang artinya "Lihatlah apa yang dikatakan dan jangan pernah melihat siapa yang mengatakan"
Wassalam.

Dan untuk mendapat file makalah ini dalam bentuk .doc silakan download di bawah ini:




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kesiapan jiwa setiap individu dalam menerima kebenaran dan tunduk terhadap cahanya itu berbeda-beda. Jiwa yang jernih yang fitrahnya tiudak ternoda kejahatan akan segera menyambut petunjuk dan membukakan pintu hati bagi sinarnya serta berusaha mengikutinya sekalipun petunjuk itu sampai kepadanya hany sepintas kilas. Sedangkan jiwa yang tertutup awan kejahilan dan diliputi gelapnya kebatilan tidak tergoncang hatinya kecuali dengan pukulan peringatan dan bentuk kalimat yang kuat lagi kokoh, sehingga dengan demikian barulah tergoncang keingkarannya itu.
Ulumul Qur’an adalah ilmu yang mempelajari tentang hal – hal yang ada hubungannya dengan Al -Qur’an  Maka ilmu yang ada dalam Al Qur’an disebut Ulumul Qur’an. Ilmu tersebut diantaranya adalah Ilmu Aqsamul Qur’an yang berisi tentang sumpah di dalam alqur’an. Sumpah dalam konotasi bahasa Al Qur’an disebut qasam yang membicarakan tentang pengukuhan kalimat yang diselingi dengan bukti yang konkrit dan dapat menyeret lawan untuk mengakui apa yang di ingkarinya
Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang memberi penegasan akan sebuah penyataan. Penegasan itu berbentuk pernyataan ”sumpah” yang langsung difirmankan oleh Allah SWT. Sumpah dalam konotasi bahasa al-Qur’an disebut qasam. Qasam (sumpah) dalam pembicaraan termasuk salah satu uslub pengukuhan kalimat yang diselingi dengan bukti yang konkrit dan dapat menyeret lawan untuk mengakui apa yang diingkarinya.
Dalam makala ini akan dibahasa mengenai aqsham al-Qur’an, adapun pembahasannya meliputi beberapa hal yaitu: pengertian aqsham al-Qur’an, unsur-unsur aqsham al-Qur’an, macam-macam aqsham al-Qur’an, huruf-huruf qasham, dan faedah aqsham al-Qur’an



B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian aqsham al-Qur’an ?
2.      Unsur-unsur apa saja yang terdapat dalam aqsham al-Qur’an ?
3.      Apa saja macam-macam aqsham al-Qur’an ?
4.      Apa saja huruf-huruf qasham ?
5.      Bagaimana faedah aqsham al-Qur’an ?
6.      Bagaimana hukum bersumpah dengan selain Allah ?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk menjelaskan pengertian aqsham al-Qur’an.
2.      Untuk menjelaskan unsur-unsur aqsham al-Qur’an.
3.      Untuk menjelaskan macam-macam aqsham al-Qur’an.
4.      Untuk menjelaskan huruf-huruf qasham.
5.      Untuk menjelaskan faedah aqsham al-Qur’an.
6.      Menjelaskan hukum bersumpah dengan selain Allah

D.    Metode Penulisan
Adapun metode penulisan yang penulis gunakan dalam makalah ini adalah metode library research dan internet research. yang mana penulis menggunakan buku-buku dari perpustakaan dan sumber-sumber dari internet sebagai bahan referensi dimana penulis mencari literatur yang sesuai dengan materi yang di kupas dalam makalah ini dan penulis menyimpulkan dalam bentuk makalah.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Aqsam Al-Qur’an
Menurut bahasa, aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam yang berarti sumpah. Sedangkan secara menurut istilah aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang dipakai guna memberikan penegasan atau pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata qasam. Namun dengan pemakaiannya para ahli ada yang hanya yang menggunakan istilah al-Qasam saja seperti dalam kitab al-Burhan fi Ulumil Qur’an karangan imam Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi. Ada juga yang mengidofatkanny dengan al-Qur’an, sehingga menjadi Aqsamul Qur’an seperti yang dipakai dalam kitab al-Itqan fi Ulumil Qur’ankarangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Kedua istilah tersebut hanya berbeda pada konteks pemakaian katanya saja, sedangkan maksudnya tidak jauh berbeda.
Kalau demikian maka yang dimaksud dengan aqsamul Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumapah-sumpah Allah yang terdapat dalam al-Qur’an.
Selain pengertian diatas, qasam dapat puladiartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau mengukuhkan suatu pesan atau pernyataan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai muqsam bih.
Dalam Al-Qur’an, ungkapan untuk memaparkan qasam adakalanya dengan memakai kata aqsama, dan kadang-kadang dengan menggunakan kata halafa.
Contoh penggunaan kedua kata tadi antara lain sebagai berikut[1] :
يَوۡمَ يَبۡعَثُهُمُ ٱللَّهُ جَمِيعٗا فَيَحۡلِفُونَ لَهُۥ كَمَا يَحۡلِفُونَ لَكُمۡ وَيَحۡسَبُونَ أَنَّهُمۡ عَلَىٰ شَيۡءٍۚ أَلَآ إِنَّهُمۡ هُمُ ٱلۡكَٰذِبُونَ ١٨
Artinya: “(Ingatlah) hari (ketika) mereka semua dibangkitkan Alla) lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan musyrikin) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu; dan mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh suatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya merekalah orang-orang pendusta.” (QS. Al-Mujadilah: 18).
 وَإِنَّهُۥ لَقَسَمٞ لَّوۡ تَعۡلَمُونَ عَظِيمٌ ٧٦
Artinya: “Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang  besar kalau kamu Mengetahui”.(Al-Waqi’ah: 76)
B.     Unusur-unsur Aqsham
Maka suku-suku sight qasam ada tiga:
1.      Fi’il yang berbentuk muta’addi dengan diawali huruf (ب) ba’
Sight Qasam baik yang berbentuk  uqsimu  atau  akhlifu tidak akan berfungsi tanpa dita’adiyahkan dengan huruf (ب) ba’.
Contoh:
وَأَقۡسَمُواْ بِٱللَّهِ . . .
Artinya: “Mereka bersumpah dengan nama Allah . . .(Q.S. An-Nahl: 38)
Namun kadangkala dalam satu ayat langsung disebutkan dengan wawu (و) pada isim dzahir, kadang kala disebutkan dengan huruf ta’ (ت) pada lafal jalalah. Hal ini terjadi manakala fi’il qasam tidak disebutkan dalam ayat tersebut.
Contoh dengan huruf wawu (و) :
وَٱلَّيۡلِ إِذَا يَغۡشَىٰ ١
 Artinya: “Demi malam apabila menutupi (cahaya siang)”. (Q.S. Al-Lail: 1)
Contoh dengan huruf ta’ (ت) :
وَتَٱللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصۡنَٰمَكُم بَعۡدَ أَن تُوَلُّواْ مُدۡبِرِينَ ٥٧
Artinya: “Demi Allah, Sesungguhnya Aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu” (Q.S. Al-Anbiya: 57)
2.      Muqsam bih
Muqsambih iyalah lafaz yang terletak sesudah ada qasam yang dijadikan sebagi sandaran dalam bersumpah yang juga disebut sebagai syarat.
Allah dalam Al-Qur’an bersumpah dengan Zat-Nya sendiri yang Maha Suci dengan tanda-tanda kekuasaan-Nya Yang Maha Besar.
·         Allah bersumpah dengan zat-Nya Sendiri.
Contoh:
 . . . قُلۡ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبۡعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلۡتُمۡۚ وَذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٞ ٧
Artinya: “Katakanlah: "Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, Kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan." (Q.S. At-Tagabun: 7)
 . . . قُلۡ إِي وَرَبِّيٓ إِنَّهُۥ لَحَقّٞۖ وَمَآ أَنتُم بِمُعۡجِزِينَ ٥٣
Artinya: “Katakanlah: "Ya, demi Tuhanku, Sesungguhnya azab itu adalah benar". (Q.S. Yunus: 53)
·         Allah bersumpah dengan makhluk-Nya.
Contoh:
وَٱلشَّمۡسِ وَضُحَىٰهَا ١
Artinya: “Demi matahari dan cahayanya di pagi hari” (Q.S. Asy-Syams:1)
وَٱلتِّينِ وَٱلزَّيۡتُونِ ١
Artinya: “Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun”(Q.S. At-Tin: 1)



3.      Muqsan ‘alaih
Muqsan ‘alaih ialah bentuk jawaban dari syarat yang telah disebutkan sebelumnya (muqsam bih). Posisi Muqsan ‘alaih terkadang bisa menjadi taukid, sebagai jawaban aqsam. Karena yang dikehendaki dengan qasam adalah untuk mentaukidi Muqsan ‘alaih dan mentahkikan-nya.
Untuk fi’il madi yang mutasharif yang tidak didahului ma’mul, maka jawaban qasamnya seringkali menggunakan lam (ل) atau Qod . Contoh:
وَقَدۡ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا ١٠
Artinya: “Dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”. (Q.S. Asy-Syams: 10)[2]

C.    Macam-macam Aqsham Al-Qur’an
1.      Qasam itu adakalanya zhahir dan adakalanya mudmar.
a.       Zhahir, ialah sumpah di dlamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih. Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya, karena dicukupkan dengan huruf jar berupa ba, wawu, dan ta. Seperti dalam firman Allah SWT:
لَآ أُقۡسِمُ بِيَوۡمِ ٱلۡقِيَٰمَةِ ١  وَلَآ أُقۡسِمُ بِٱلنَّفۡسِ ٱللَّوَّامَةِ ٢
Artinya: “Aku bersumpah demi hari kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa yang Amat menyesali (dirinya sendiri).” (QS. Al-Qiyamah: 1-2).
b.      Mudhmar ialah yang di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang masuk ke dalam jawab qasam, seperti firman Allah:
۞لَتُبۡلَوُنَّ فِيٓ أَمۡوَٰلِكُمۡ وَأَنفُسِكُمۡ . . .

Artinya: “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. dan (juga) kamu sungguh-sungguh.” (QS. Ali Imran ; 168)[3]

D.    Huruf-huruf Qasham
Huruf-huruf yang digunakan untuk qasam ada tiga.
1.      Huruf wawu (و), seperti dalam firman Allah SWT:
فَوَرَبِّ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ إِنَّهُۥ لَحَقّٞ مِّثۡلَ مَآ أَنَّكُمۡ تَنطِقُونَ ٢٣
Artinya: “Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti Perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyat:23)
2.      Huruf ba (ب) , seperti firman Allah SWT:
لَآ أُقۡسِمُ بِيَوۡمِ ٱلۡقِيَٰمَةِ ١
Artinya: “Aku bersumpah demi hari kiamat” (QS. Al-Qiyamah: 1)
Bersumpah dengan menggunakan huruf ba bisa disertai kata yang menunjukkan sumpah, sebagaimana contoh di atas, dan boleh pula tidak menyertakan kata sumpah, sebagaiman dalam firman Allah SWT:
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغۡوِيَنَّهُمۡ أَجۡمَعِينَ ٨٢ 
Artinya:“ Iblis menjawab: "Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya” (QS. Shaad: 82)
Sumpah dengan menggunkan huruf ba bisa menggunakan kata terang seperti pada dua contoh di atas, dan bisa pula menggunakan kata pengganti (dhomir) sebagaimana dalam ucapan keseharian:


3.      Huruf ta (ت), seperti firman Allah SWT:
 . . . تَٱللَّهِ لَتُسۡ‍َٔلُنَّ عَمَّا كُنتُمۡ تَفۡتَرُونَ ٥٦
Artinya: “ . . Demi Allah, Sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang apa yang telah kamu ada-adakan.” (An-Nahl: 56).
Sumpah dengan menggunakan huruf ta tidak boleh menggunakan kata yang menunjukkan sumpah dan sesudah ta harus disebutkan kata Allah atau rabb.[4]

E.       Faedah Aqsham Al-Qur’an
Keistimewaan bahasa Arab ialah halus ta’birnya, berbeda metode dengan bermacam-macam tujuan. Bagi si mukhathab (orang yang mengucapakan perkataan) itu juga berbeda halnya. Ini yang dinamakan dalam ilmu ma’ani dengan mencontohkan berita itu hanya tiga, yaitu, Ibtida’i, thalaby, dan inkary.[5]
Mukhathab yang sama sekali tidak mengetahui akan apa yang diterangkan, tidak perlu diadakan penta’kidan. Pembicaraan yang disebutkan kepadanya dinamakan ibtida’i. dan terkadang dia ragu-ragu tentang kebenaran apa yang disampaikan kepadanya. Untuk orang ini bagus disebut dengan penta’kidan, pembicara ini dinamakan thalaby. Dan terkadang ia menolak isi pembicaraan. Maka wajib diadakan penta’kidan sesuai dengan penolakannya. Pembicara ini dinamaka inkary.
Qasam adalah penta’kidan yang terkenal untuk menekankan kebenaran apa yang kita sebut.Al-Qur’an diturunkan untuk segenap manusia yang menanggapi Al-Qur’an dengan bermacam-macam keadaan. Ada yang ragu-ragu, ada yang menolak, ada yang sangat menentang, maka dikuatkan dengan sumpah, adalah untuk menghilangkan kerau-raguan itu.[6]
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur, untuk memantapkannya dan memperkuat kebenaran sesuatu didalam jiwa. Al-Qur’an diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Diantara ada yang meragukan, ada yang mengingkari, dan ada pula yang sampai memusuhi. Karena itu dipakailah qasam  dalam kalamullah guna menghilangkan keraguan, menghilangkan kesalah pahaman, menegagkan hujjah, menguatkan khabar, dan menetapkan hokum dengan cara paling sempurna.
F.     Bersumpah dengan Selaian Allah
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku at-Ta’bir Alfan fil Qur’an bahwa sumpah dengan selain nama Allah dihukumi dengan musyrik. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Umar ra, yang artinya:
ان رسول الله صلى الله عليه وسلم : من حلف بغير الله فقد كفر او اشرك (رواه الترمذى)
Artinya: “Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau musyrik.” (HR. Tirmidzi).
اان الله اقسم بما شا ء من خلقه و ليس لا حد ان يقسم الا با لله (رواه ابن ابي حاتم)
Dalam hadits lain disebutkan, yang artinya:“Sesungguhnya Allah bersumpah bisa dengan makhlukNya apa saja. Tetapi seorangpun tidak boleh bersumpah selain dengan nama Allah.”(HR. Ibn Abi Hatim)
Ada pula yang mengatakan bahwa sumpah dengan selain Allah diperbolehkan berdasarkan contoh hadits Bukhari berikut: 
فكشف عن وجهه ثم اكب عليه فقبله و بكي ثم قال با بي انت و امي و الله لا يجمع الله عليك موتتين اما الموتة التي كتبت عليك فقد متها (رواه البخاري)
“Ketika pada saat Rasulullah SAW sayyidina Abu bakar ra membuka kain penutup wajah Nabi SAW lalu memeluknya dengan derai tangis seraya menciumi tubuh Beliau SAW seraya berkata: Demi ayahku, dan Engkau dan Ibuku wahai Rasulullah....., Tiada akan Allah jadikan dua kematian atasmu, maka kematian yang telah dituliskan Allah untukmu kini telah kau lewati.”(Shahihul Bukhari no.1184, 4187).
Namun kebanyakan ulama tetap mengharamkan bersumpah selain dengan nama Allah.[7]



BAB II
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Aqsamul Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumapah-sumpah Allah yang terdapat dalam al-Qur’an.
Suku-suku sight qasam ada tiga: fi’il, muqsam bih, dan muqsan ‘alaih. Qasam itu adakalanya zhahir dan adakalanya mudmar. Huruf-huruf yang digunakan untuk qasam ada tiga: huruf wawu (و),  huruf ba (ب) dan huruf ta (ت).
Keistimewaan bahasa Arab ialah halus ta’birnya, berbeda metode dengan bermacam-macam tujuan. Bagi si mukhathab (orang yang mengucapakan perkataan) itu juga berbeda halnya. Ini yang dinamakan dalam ilmu ma’ani dengan mencontohkan berita itu hanya tiga, yaitu,  Ibtida’i, thalaby, dan inkary. Kebanyakan ulama tetap mengharamkan bersumpah selain dengan nama Allah

B.     Saran
Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan penulis. Kami selaku penyusun makalah tersebut mengharapkan saran, dan ide yang bisa membangun, untuk  melengkapi makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA
Didin Syaefuddin Buchori. Pedoman Memahami Kandungan Al-Qur’an. Bogor: Granada Sarana Pustaka, 2005.

H. Ahmad Syadali, H. Ahmad Rofi’I, Ulumul Qura’an II, 2000.


Mana’ul Qutha, Mabahits fi ’ Ulumil Qur’an, Mana’ul Quthan Pembahasan ilmu Al- Qur’an, Jakarta: Rineka Cipta, 1995.

Manna’ Khalil Al-Qattan. Mabahitsu fi Ulumil Qur’an. (Studi Ilmu-Ilmu Qur’an). Jakarta: Halim Jaya, 2009.

Teungku M. Hasbi ash-Shiddieqy, Prof. Dr, Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, (‘ulum al-Qur’an), 2009.



[1] Didin Syaefuddin Buchori. Pedoman Memahami Kandungan Al-Qur’an. (Bogor: Granada Sarana Pustaka, 2005) h. 173-174
[2] H. Ahmad Syadali, H. Ahmad Rofi’I, Ulumul Qura’an II, 2000, ( ) h.45-49
[3] Manna’ Khalil Al-Qattan. Mabahitsu fi Ulumil Qur’an. (Studi Ilmu-Ilmu Qur’an). (Jakarta: Halim Jaya, 2009) hal. 417-418.
[4] Muhammad Chirzin, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an. (Yogyakarta: PT Dhana Bhakti Prima Yasa, 1998) hal 136-137.
[5] Mana’ul Qutha, Mabahits fi ’ Ulumil Qur’an, Mana’ul Quthan Pembahasan ilmu Al- Qur’an, (Jakarta: Rineka Cipta, 1995),  h. 119
[6] Teungku M. Hasbi ash-Shiddieqy, Prof. Dr, Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, (‘ulum al-Qur’an), 2009, h. 184

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah tentang: BAIK DAN BURUK

LANDASAN SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI DALAM PENDIDIKAN

Makalah tentang Rabi'ah al-Adawiyah