Aqsham al-Qur’an
Kepada
seluruh pembaca yang budiman, mohon maaf apabila dalam artikel ini
terdapat kesalahan, juga diharapkan kepada para pembaca sekalian harap
teliti terlebih dahulu sebelum menjadikan artikel ini sebagai referensi
sehingga meminimalisir kesalahan di lain hari.
Jika ada kritik dan saran silahkan sampaikan dengan baik pada kolom komentar di bagian bawah artikel ini.
Saya ucapkan terimakasih atas kunjungannya.
Terakhir saya ingin mengutip kata dari Syaidina Ali bin Abi Thalib yang artinya "Lihatlah apa yang dikatakan dan jangan pernah melihat siapa yang mengatakan"
Wassalam.
Dan untuk mendapat file makalah ini dalam bentuk .doc silakan download di bawah ini:
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kesiapan
jiwa setiap individu dalam menerima kebenaran dan tunduk terhadap cahanya itu
berbeda-beda. Jiwa yang jernih yang fitrahnya tiudak ternoda kejahatan akan
segera menyambut petunjuk dan membukakan pintu hati bagi sinarnya serta
berusaha mengikutinya sekalipun petunjuk itu sampai kepadanya hany sepintas
kilas. Sedangkan jiwa yang tertutup awan kejahilan dan diliputi gelapnya
kebatilan tidak tergoncang hatinya kecuali dengan pukulan peringatan dan bentuk
kalimat yang kuat lagi kokoh, sehingga dengan demikian barulah tergoncang
keingkarannya itu.
Ulumul
Qur’an adalah ilmu yang mempelajari tentang hal – hal yang ada hubungannya
dengan Al -Qur’an Maka ilmu yang ada
dalam Al Qur’an disebut Ulumul Qur’an. Ilmu tersebut diantaranya adalah Ilmu
Aqsamul Qur’an yang berisi tentang sumpah di dalam alqur’an. Sumpah dalam
konotasi bahasa Al Qur’an disebut qasam yang membicarakan tentang pengukuhan
kalimat yang diselingi dengan bukti yang konkrit dan dapat menyeret lawan untuk
mengakui apa yang di ingkarinya
Di
dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang memberi penegasan akan sebuah
penyataan. Penegasan itu berbentuk pernyataan ”sumpah” yang langsung
difirmankan oleh Allah SWT. Sumpah dalam konotasi bahasa al-Qur’an disebut qasam. Qasam (sumpah) dalam pembicaraan termasuk salah satu uslub
pengukuhan kalimat yang diselingi dengan bukti yang konkrit dan dapat menyeret
lawan untuk mengakui apa yang diingkarinya.
Dalam makala ini
akan dibahasa mengenai aqsham al-Qur’an, adapun pembahasannya meliputi beberapa
hal yaitu: pengertian aqsham al-Qur’an, unsur-unsur aqsham al-Qur’an,
macam-macam aqsham al-Qur’an, huruf-huruf qasham, dan faedah aqsham al-Qur’an
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian
aqsham al-Qur’an ?
2.
Unsur-unsur apa
saja yang terdapat dalam aqsham al-Qur’an ?
3.
Apa saja
macam-macam aqsham al-Qur’an ?
4.
Apa saja
huruf-huruf qasham ?
5.
Bagaimana faedah
aqsham al-Qur’an ?
6.
Bagaimana hukum
bersumpah dengan selain Allah ?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
menjelaskan pengertian aqsham al-Qur’an.
2.
Untuk menjelaskan
unsur-unsur aqsham al-Qur’an.
3.
Untuk
menjelaskan macam-macam aqsham al-Qur’an.
4.
Untuk
menjelaskan huruf-huruf qasham.
5.
Untuk
menjelaskan faedah aqsham al-Qur’an.
6.
Menjelaskan
hukum bersumpah dengan selain Allah
D.
Metode
Penulisan
Adapun metode penulisan yang penulis gunakan dalam
makalah ini adalah metode library
research dan internet research. yang
mana penulis menggunakan buku-buku dari perpustakaan dan sumber-sumber dari
internet sebagai bahan referensi dimana penulis mencari literatur yang sesuai
dengan materi yang di kupas dalam makalah ini dan penulis menyimpulkan dalam
bentuk makalah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Aqsam Al-Qur’an
Menurut
bahasa, aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam yang berarti sumpah.
Sedangkan secara menurut istilah aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang
dipakai guna memberikan penegasan atau pengukuhan suatu pesan dengan
menggunakan kata-kata qasam. Namun dengan pemakaiannya para ahli ada yang hanya
yang menggunakan istilah al-Qasam saja seperti dalam kitab al-Burhan fi
Ulumil Qur’an karangan imam Badruddin Muhammad bin Abdullah
az-Zarkasyi. Ada juga yang mengidofatkanny dengan al-Qur’an, sehingga
menjadi Aqsamul Qur’an seperti yang dipakai dalam kitab al-Itqan
fi Ulumil Qur’ankarangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Kedua istilah tersebut
hanya berbeda pada konteks pemakaian katanya saja, sedangkan maksudnya tidak
jauh berbeda.
Kalau
demikian maka yang dimaksud dengan aqsamul Qur’an adalah salah satu dari
ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan
rahasia sumapah-sumpah Allah yang terdapat dalam al-Qur’an.
Selain
pengertian diatas, qasam dapat puladiartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an
menegaskan atau mengukuhkan suatu pesan atau pernyataan menyebut nama Allah atau
ciptaan-Nya sebagai muqsam bih.
Dalam
Al-Qur’an, ungkapan untuk memaparkan qasam adakalanya dengan memakai kata aqsama,
dan kadang-kadang dengan menggunakan kata halafa.
Contoh penggunaan kedua kata tadi
antara lain sebagai berikut[1]
:
يَوۡمَ يَبۡعَثُهُمُ ٱللَّهُ
جَمِيعٗا فَيَحۡلِفُونَ لَهُۥ كَمَا يَحۡلِفُونَ لَكُمۡ وَيَحۡسَبُونَ أَنَّهُمۡ
عَلَىٰ شَيۡءٍۚ أَلَآ إِنَّهُمۡ هُمُ ٱلۡكَٰذِبُونَ ١٨
Artinya: “(Ingatlah) hari (ketika) mereka semua
dibangkitkan Alla) lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan
musyrikin) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu; dan mereka menyangka bahwa
mereka akan memperoleh suatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya
merekalah orang-orang pendusta.” (QS. Al-Mujadilah: 18).
وَإِنَّهُۥ لَقَسَمٞ لَّوۡ تَعۡلَمُونَ عَظِيمٌ
٧٦
Artinya: “Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu Mengetahui”.(Al-Waqi’ah:
76)
B.
Unusur-unsur
Aqsham
Maka suku-suku sight
qasam ada tiga:
1.
Fi’il yang
berbentuk muta’addi dengan diawali huruf (ب) ba’
Sight Qasam baik yang berbentuk uqsimu atau akhlifu tidak
akan berfungsi tanpa dita’adiyahkan dengan huruf (ب) ba’.
Contoh:
وَأَقۡسَمُواْ
بِٱللَّهِ . . .
Artinya: “Mereka bersumpah dengan nama Allah . . .(Q.S. An-Nahl: 38)
Namun kadangkala dalam satu ayat
langsung disebutkan dengan wawu (و) pada isim
dzahir, kadang kala disebutkan dengan huruf ta’ (ت) pada lafal jalalah. Hal
ini terjadi manakala fi’il qasam tidak disebutkan dalam ayat
tersebut.
Contoh dengan huruf wawu (و) :
وَٱلَّيۡلِ
إِذَا يَغۡشَىٰ ١
Artinya: “Demi
malam apabila menutupi (cahaya siang)”. (Q.S. Al-Lail: 1)
Contoh dengan huruf ta’ (ت) :
وَتَٱللَّهِ
لَأَكِيدَنَّ أَصۡنَٰمَكُم بَعۡدَ أَن تُوَلُّواْ مُدۡبِرِينَ ٥٧
Artinya: “Demi
Allah, Sesungguhnya Aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu” (Q.S. Al-Anbiya: 57)
2. Muqsam bih
Muqsambih iyalah lafaz yang terletak sesudah
ada qasam yang dijadikan sebagi sandaran dalam bersumpah yang juga disebut
sebagai syarat.
Allah dalam Al-Qur’an bersumpah dengan Zat-Nya sendiri
yang Maha Suci dengan tanda-tanda kekuasaan-Nya Yang Maha Besar.
·
Allah bersumpah dengan zat-Nya
Sendiri.
Contoh:
. . . قُلۡ بَلَىٰ وَرَبِّي
لَتُبۡعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلۡتُمۡۚ وَذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ
يَسِيرٞ ٧
Artinya:
“Katakanlah: "Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan,
Kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan." (Q.S.
At-Tagabun: 7)
. . . قُلۡ إِي وَرَبِّيٓ إِنَّهُۥ
لَحَقّٞۖ وَمَآ أَنتُم بِمُعۡجِزِينَ ٥٣
Artinya: “Katakanlah: "Ya, demi Tuhanku, Sesungguhnya azab itu
adalah benar". (Q.S. Yunus: 53)
·
Allah bersumpah
dengan makhluk-Nya.
Contoh:
وَٱلشَّمۡسِ وَضُحَىٰهَا ١
Artinya: “Demi matahari dan cahayanya di pagi hari” (Q.S.
Asy-Syams:1)
وَٱلتِّينِ وَٱلزَّيۡتُونِ
١
Artinya:
“Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun”(Q.S. At-Tin: 1)
3. Muqsan ‘alaih
Muqsan
‘alaih ialah bentuk jawaban dari syarat yang telah disebutkan
sebelumnya (muqsam bih). Posisi Muqsan ‘alaih terkadang
bisa menjadi taukid, sebagai jawaban aqsam. Karena yang dikehendaki
dengan qasam adalah untuk mentaukidi Muqsan
‘alaih dan mentahkikan-nya.
Untuk fi’il
madi yang mutasharif yang tidak didahului ma’mul, maka
jawaban qasamnya seringkali menggunakan lam (ل) atau Qod . Contoh:
وَقَدۡ
خَابَ مَن دَسَّىٰهَا ١٠
C.
Macam-macam Aqsham Al-Qur’an
1.
Qasam itu adakalanya zhahir dan adakalanya mudmar.
a.
Zhahir, ialah
sumpah di dlamnya disebutkan fi’il qasam
dan muqsam bih. Dan diantaranya ada
yang dihilangkan fi’il qasamnya,
sebagaimana pada umumnya, karena dicukupkan dengan huruf jar berupa ba, wawu,
dan ta. Seperti dalam firman Allah SWT:
لَآ أُقۡسِمُ بِيَوۡمِ ٱلۡقِيَٰمَةِ
١ وَلَآ أُقۡسِمُ بِٱلنَّفۡسِ ٱللَّوَّامَةِ
٢
Artinya: “Aku bersumpah demi hari kiamat, dan aku
bersumpah dengan jiwa yang Amat menyesali (dirinya sendiri).” (QS.
Al-Qiyamah: 1-2).
b.
Mudhmar ialah yang
di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia
ditunjukkan oleh “lam taukid” yang
masuk ke dalam jawab qasam,
seperti firman Allah:
۞لَتُبۡلَوُنَّ فِيٓ أَمۡوَٰلِكُمۡ
وَأَنفُسِكُمۡ . . .
Artinya: “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. dan
(juga) kamu sungguh-sungguh.” (QS. Ali Imran ; 168)[3]
D.
Huruf-huruf Qasham
Huruf-huruf
yang digunakan untuk qasam ada tiga.
1.
Huruf wawu (و), seperti
dalam firman Allah SWT:
فَوَرَبِّ
ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ إِنَّهُۥ لَحَقّٞ مِّثۡلَ مَآ أَنَّكُمۡ تَنطِقُونَ ٢٣
Artinya: “Maka demi Tuhan langit dan bumi,
Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti
Perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyat:23)
2.
Huruf ba (ب) , seperti
firman Allah SWT:
لَآ
أُقۡسِمُ بِيَوۡمِ ٱلۡقِيَٰمَةِ ١
Artinya: “Aku bersumpah demi hari kiamat” (QS. Al-Qiyamah: 1)
Bersumpah
dengan menggunakan huruf ba bisa disertai kata yang menunjukkan
sumpah, sebagaimana contoh di atas, dan boleh pula tidak menyertakan kata
sumpah, sebagaiman dalam firman Allah SWT:
قَالَ
فَبِعِزَّتِكَ لَأُغۡوِيَنَّهُمۡ أَجۡمَعِينَ ٨٢
Artinya:“ Iblis
menjawab: "Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya”
(QS. Shaad: 82)
Sumpah
dengan menggunkan huruf ba bisa menggunakan kata terang seperti pada dua contoh
di atas, dan bisa pula menggunakan kata pengganti (dhomir) sebagaimana dalam
ucapan keseharian:
3.
Huruf ta (ت), seperti
firman Allah SWT:
. . . تَٱللَّهِ لَتُسَۡٔلُنَّ
عَمَّا كُنتُمۡ تَفۡتَرُونَ ٥٦
Artinya: “ . . Demi Allah,
Sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang apa yang telah kamu ada-adakan.” (An-Nahl:
56).
Sumpah
dengan menggunakan huruf ta tidak boleh menggunakan kata yang menunjukkan
sumpah dan sesudah ta harus disebutkan kata Allah atau rabb.[4]
E.
Faedah Aqsham Al-Qur’an
Keistimewaan bahasa Arab ialah halus ta’birnya, berbeda metode dengan
bermacam-macam tujuan. Bagi si mukhathab (orang yang mengucapakan perkataan)
itu juga berbeda halnya. Ini yang dinamakan dalam ilmu ma’ani dengan
mencontohkan berita itu hanya tiga, yaitu, Ibtida’i, thalaby, dan inkary.[5]
Mukhathab yang sama sekali tidak mengetahui akan apa yang diterangkan, tidak perlu
diadakan penta’kidan. Pembicaraan yang disebutkan kepadanya dinamakan ibtida’i.
dan terkadang dia ragu-ragu tentang kebenaran apa yang disampaikan kepadanya.
Untuk orang ini bagus disebut dengan penta’kidan, pembicara ini dinamakan
thalaby. Dan terkadang ia menolak isi pembicaraan. Maka wajib diadakan
penta’kidan sesuai dengan penolakannya. Pembicara ini dinamaka inkary.
Qasam adalah penta’kidan yang terkenal untuk menekankan kebenaran apa yang kita
sebut.Al-Qur’an diturunkan untuk segenap manusia yang menanggapi Al-Qur’an
dengan bermacam-macam keadaan. Ada yang ragu-ragu, ada yang menolak, ada yang
sangat menentang, maka dikuatkan dengan sumpah, adalah untuk menghilangkan
kerau-raguan itu.[6]
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur, untuk memantapkannya
dan memperkuat kebenaran sesuatu didalam jiwa. Al-Qur’an diturunkan untuk
seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya.
Diantara ada yang meragukan, ada yang mengingkari, dan ada pula yang sampai
memusuhi. Karena itu dipakailah qasam
dalam kalamullah guna menghilangkan keraguan, menghilangkan kesalah
pahaman, menegagkan hujjah, menguatkan khabar, dan menetapkan hokum dengan cara
paling sempurna.
F. Bersumpah
dengan Selaian Allah
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku at-Ta’bir Alfan fil
Qur’an bahwa sumpah dengan selain nama Allah dihukumi dengan musyrik. Hal ini
berdasarkan hadits riwayat Umar ra, yang artinya:
ان رسول الله
صلى الله عليه وسلم : من حلف بغير الله فقد كفر او اشرك (رواه الترمذى)
Artinya: “Barang siapa bersumpah dengan selain
Allah, maka berarti dia telah kafir atau musyrik.” (HR.
Tirmidzi).
اان الله
اقسم بما شا ء من خلقه و ليس لا حد ان يقسم الا با لله (رواه ابن ابي حاتم)
Dalam hadits
lain disebutkan, yang artinya:“Sesungguhnya Allah bersumpah bisa dengan
makhlukNya apa saja. Tetapi seorangpun tidak boleh bersumpah selain dengan nama
Allah.”(HR. Ibn Abi Hatim)
Ada pula
yang mengatakan bahwa sumpah dengan selain Allah diperbolehkan berdasarkan
contoh hadits Bukhari berikut:
فكشف عن وجهه
ثم اكب عليه فقبله و بكي ثم قال با بي انت و امي و الله لا يجمع الله عليك موتتين
اما الموتة التي كتبت عليك فقد متها (رواه البخاري)
“Ketika pada saat Rasulullah
SAW sayyidina Abu bakar ra membuka kain penutup wajah Nabi SAW lalu
memeluknya dengan derai tangis seraya menciumi tubuh Beliau SAW seraya berkata:
Demi ayahku, dan Engkau dan Ibuku wahai Rasulullah....., Tiada akan Allah
jadikan dua kematian atasmu, maka kematian yang telah dituliskan Allah
untukmu kini telah kau lewati.”(Shahihul Bukhari no.1184, 4187).
Namun
kebanyakan ulama tetap mengharamkan bersumpah selain dengan nama Allah.[7]
BAB II
PENUTUP
A. Kesimpulan
Aqsamul Qur’an adalah salah satu
dari ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah,
dan rahasia sumapah-sumpah Allah yang terdapat dalam al-Qur’an.
Suku-suku sight qasam ada
tiga: fi’il, muqsam bih, dan
muqsan ‘alaih. Qasam itu adakalanya zhahir dan adakalanya mudmar.
Huruf-huruf yang digunakan untuk qasam ada tiga: huruf wawu (و), huruf ba (ب) dan huruf
ta (ت).
Keistimewaan
bahasa Arab ialah halus ta’birnya, berbeda metode dengan bermacam-macam tujuan.
Bagi si mukhathab (orang yang mengucapakan perkataan) itu juga berbeda halnya.
Ini yang dinamakan dalam ilmu ma’ani dengan mencontohkan berita itu hanya tiga,
yaitu, Ibtida’i, thalaby, dan inkary. Kebanyakan
ulama tetap mengharamkan bersumpah selain dengan nama Allah
B. Saran
Semoga makalah ini bermanfaat bagi
pembaca dan penulis. Kami selaku penyusun makalah tersebut mengharapkan saran,
dan ide yang bisa membangun, untuk
melengkapi makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Didin
Syaefuddin Buchori. Pedoman Memahami Kandungan Al-Qur’an. Bogor: Granada
Sarana Pustaka, 2005.
H. Ahmad Syadali, H. Ahmad Rofi’I, Ulumul
Qura’an II, 2000.
Http://biangmakalahku.blogspot.co.id/2009/12/makalah-ulumul-quran-aqsamul-quran.html diakses pada
Senin, 17 Oktober 2016 pukul: 16.45
Mana’ul Qutha, Mabahits fi ’ Ulumil Qur’an,
Mana’ul Quthan Pembahasan ilmu Al- Qur’an, Jakarta: Rineka Cipta, 1995.
Manna’
Khalil Al-Qattan. Mabahitsu fi
Ulumil Qur’an. (Studi Ilmu-Ilmu Qur’an). Jakarta: Halim Jaya, 2009.
Teungku M. Hasbi ash-Shiddieqy, Prof. Dr, Ilmu-Ilmu
Al-Qur’an, (‘ulum al-Qur’an), 2009.
[1] Didin Syaefuddin Buchori.
Pedoman Memahami Kandungan Al-Qur’an. (Bogor: Granada Sarana Pustaka, 2005)
h. 173-174
[2] H. Ahmad
Syadali, H. Ahmad Rofi’I, Ulumul Qura’an II, 2000, ( ) h.45-49
[3] Manna’ Khalil Al-Qattan. Mabahitsu fi Ulumil Qur’an. (Studi
Ilmu-Ilmu Qur’an). (Jakarta: Halim Jaya, 2009) hal. 417-418.
[4] Muhammad Chirzin, Al-Qur’an
dan Ulumul Qur’an. (Yogyakarta: PT Dhana Bhakti Prima Yasa, 1998) hal
136-137.
[5] Mana’ul Qutha, Mabahits
fi ’ Ulumil Qur’an, Mana’ul Quthan Pembahasan ilmu Al- Qur’an, (Jakarta:
Rineka Cipta, 1995), h. 119
[7] http://biangmakalahku.blogspot.co.id/2009/12/makalah-ulumul-quran-aqsamul-quran.html diakses pada Senin, 17 Oktober
2016 pukul: 16.45
Komentar
Posting Komentar